1. KETENTUAN UMUM
- Setiap pengguna e-Procurement Kalbe wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditentukan oleh Kalbe sehubungan dengan pengadaan barang / jasa.
- Pengadaan melalui e-Procurement Kalbe merujuk dan tunduk pada ketentuan internal Kalbe terkait pengadaan dan/atau pengelolaan vendor.
- Transaksi yang dilakukan dalam dan melalui situs e-Procurement Kalbe serta penggunaan jaringan yang terhubung pada jasa dan transmisi data teknis baik di wilayah Indonesia maupun ke luar wilayah Indonesia melalui situs ini wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku serta segala ketentuan yang ditentukan oleh Kalbe sehubungan dengan pengadaan barang / jasa.
- Kalbe berhak menyesuaikan, memperbaiki, menambah, atau mengurangi ketentuan penggunaan ini setiap saat dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Setiap pengguna e-Procurement Kalbe terikat dan tunduk terhadap setiap serta seluruh perubahan ketentuan baik dalam bentuk perbaikan/penambahan/pengurangan tersebut.
- Kalbe tidak memungut biaya apapun dari vendor dalam setiap proses pengadaan termasuk dalam proses pendaftaran vendor.
- Vendor wajib memperbaharui data dan informasi yang telah disampaikan dalam e-Procurement Kalbe jika ada perubahan. Apabila terdapat ketidaksesuaian data yang terekam pada e-Procurement Kalbe dengan keadaan yang sesungguhnya maka Kalbe berhak untuk tidak mengikutsertakan vendor dalam proses pengadaan.
- e-Procurement Kalbe merupakan sistem aplikasi yang dikendalikan secara penuh oleh Kalbe, setiap data yang tersimpan akan dilindungi sesuai ketentuan perlindungan data yang berlaku.
- Vendor yang mendaftarkan dirinya pada e-Procurement Kalbe dengan ini menyetujui bahwa terhadap data yang disampaikan akan dipergunakan atau diproses oleh Kalbe dan/atau anak usahanya baik untuk keperluan analisa bisnis maupun hukum.
2. KETENTUAN VENDOR DALAM e-PROCUREMENT KALBE
- Setiap vendor yang akan melakukan transaksi pengadaan di e- Procurement Kalbe harus melakukan registrasi dan mengisi data di sistem dengan lengkap, benar dan akurat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
- Vendor yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai sebagai vendor dalam e-Procurement Kalbe wajib memenuhi persyaratan pendaftaran dan selanjutnya tunduk pada evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kalbe berhak memintakan dokumen pendukung lainnya kepada calon vendor apabila diperlukan dalam proses evaluasi pendaftaran.
- Kalbe berhak untuk melakukan due diligence termasuk namun tidak terbatas pada kunjungan lokasi, melakukan konfirmasi dan juga melakukan verifikasi atau validasi keabsahan / kebenaran / keaslian dokumen dan/atau meminta tambahan dokumen dari mitra penyedia/vendor untuk setiap kebutuhan proses seleksi vendor dari waktu ke waktu.
- Kalbe dengan pertimbangannya sendiri berhak untuk tidak memproses atau menolak dokumen yang telah diberikan tanpa harus memberikan alasan
- Vendor wajib memperbaharui data dan informasi yang telah disampaikan dalam e-Procurement Kalbe jika ada perubahan. Apabila terdapat ketidaksesuaian data yang terekam pada e-Procurement Kalbe dengan keadaan yang sesungguhnya maka Kalbe berhak untuk tidak mengikutsertakan vendor dalam proses pengadaan dan vendor membebaskan Kalbe dari segala bentuk klaim, keberatan serta tanggung jawab atas keputusan dimaksud.
- Vendor dapat terlibat dalam e-Procurement Kalbe jika telah menerima email ataupun pemberitahuan konfirmasi aktivasi akun sebagai vendor dalam e-Procurement Kalbe
- Vendor bersedia untuk menerima segala keputusan Kalbe terkait proses pengadaan, keputusan tersebut adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Dengan melakukan pendaftaran sebagai vendor dalam e-Procurement Kalbe maka vendor dianggap setuju untuk membebaskan Kalbe beserta seluruh dan setiap anggota direksi, dewan komisaris serta karyawan dari:
- Setiap penyalahgunaan User Name / ID dan Password vendor
- Setiap kerusakan dan/atau kerugian baik langsung maupun tidak langsung, namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kegunaan data atau kerugian-kerugian non- material yang ditimbulkan oleh:
- Penggunaan atau ketidak mampuan menggunakan sistem
- Penggunaan akses yang tidak sah maupun pengiriman data
- Pernyataan atau tindakan dari pihak ketiga dalam sistem
- hal-hal yang berhubungan dengan sistem e-Procurement Kalbe
- Setiap tuntutan dari pihak ketiga sehubungan dengan penawaran atau keterangan yang dimasukkan oleh vendor melalui sistem e-Procurement Kalbe
- Setiap penggunaan dan/atau penyambungan sistem e-Procurement Kalbe oleh vendor
- Setiap pelanggaran atas ketentuan penggunaan ini dan instruksi-instruksi dari Kalbe atau pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain; dan/atau
- Kegagalan pelaksanaan program atau sistem e-Procurement Kalbe yang disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure) yaitu sesuatu yang di luar kekuasaan Kalbe dan termasuk juga namun tidak terbatas pada bencana alam, pemogokan, huru-hara, perang, penyakit menular, peraturan-peraturan Pemerintah yang diterapkan setelah kejadian, kebakaran, kegagalan / kerusakan saluran komunikasi, ketiadaan tenaga listrik, gempa bumi atau kejadian-kejadian malapetaka lainnya.
3. TANGGUNG JAWAB PENGGUNA AKUN VENDOR e-PROCUREMENT KALBE
- Vendor bertanggung jawab terhadap kerahasiaan user ID dan passwordnya serta bertanggung jawab atas transaksi dan kegiatan lain yang menggunakan akunnya.
- Data dan/atau penawaran yang dikirimkan oleh vendor, sebagai pemilik user-ID dan password e-Procurement Kalbe dan terekam di dalam server e- Procurement Kalbe merupakan data-data dan/atau penawaran yang sah secara hukum.
- Vendor setuju untuk memberitahu kepada Kalbe apabila mengetahui adanya penyalahgunaan akun miliknya oleh pihak lain yang tidak berhak atau jika ada gangguan keamanan atas akun miliknya itu.
- Usaha apapun untuk menembus sistem komputer dengan tujuan memanipulasi data e- Procurement Kalbe merupakan tindakan melanggar hukum.
- Penyalahgunaan atas akun vendor menjadi tanggung jawab vendor dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kalbe serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Vendor bertanggung jawab untuk memelihara, memperbarui, dan menyesuaikan dokumen usaha yang dimiliki agar tetap patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku. Ketidakpatuhan terhadap hal tersebut merupakan resiko dan tanggung jawab sepenuhnya dari vendor.